Sorong – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Piet Bukorsyom) yang di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agung Damarsasongko) kemarin pagi (Kamis(17/05/2024) melakukan Koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya terkait agenda Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024 yang mana menjadi Prioritas Nasional dan Rencana Aksi Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat bersama rombongan bertemu langsung dengan Plt. Kepala Biro Hukum (Anace Nauw) bertempat di Rylich Panorama Hotel Sorong.
Adapun audiensi ini dilaksanakan terkait Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang selanjutnya disebut Stranas BHAM adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan, dan pemulihan HAM.
Tujuan Stranas BHAM adalah untuk memberi arahan, mendorong pencegahan dan pemulihan efek negatif dari kegiatan Bisnis serta meningkatkan sinergitas, mendorong koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di sektor bisnis. Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Selain membahas terkait agenda Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat juga berkoordinasi tentang tugas dan fungsi yang melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya sebagai mitra kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.