Manokwari, - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengadakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada Senin, (15/7).
Berlangsung secara Hybrid kegiatan ini di buka oleh Kepala Divisi Pelaynan Hukum dan HAM (Kadiv Yankuham) Agung Damarsasongko di dampingi Kepala Bidang Hukum Nelly H. Marani dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Hamid Badilah.
Berdasarkan sambutan yang disampaikan oleh Kadiv Yankumham dapat diketahui bahwa tujuan dilakukan kegiatan ini ialah guna memberikan pemahaman lebih kepada para peserta agar proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah dapat dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sehingga menghasilkan peraturan yang adil, memiliki kepastian hukum, dan bermanfaat.
Adapun peserta pada kegiatan ini yakni para perwakilan dari Bagian Hukum Pemda Provinsi dan Kabupaten Wilayah Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Sementara Narasumber yang dihadirkan dalam Kegiatan ini di Kanwil yakni Perancan Perungdang-undangan Ahli Muda, Indra Hermawan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM. Adapun materi yang paparkan oleh Narsum yakni tentang Urgensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah.
Turut hadir dari Kanwil yakni para Pejabat Struktural hdan Pejabat Fungsional Analis Hukum serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.