Manokwari, - Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengelar rapat Persiapan Pelaksanaan Aksi HAM di Wilayah Provinsi Papua Barat Tahun 2024, Senin, (13/5).
Berlangsung di Ruang RB Kanwil, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Agung Damarsasonggo dan dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait baik Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten/Kota wilayah Papua Barat.arat.
Adapun rapat diawali dengan sambutan sekaligus arah dari Kadiv Yankumham yang menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah secara kooperatif dalam melaksanakan AKSI HAM.
Adapun rapat tersebut berlangsung dengan pembahasan meliputi evaluasi dari hasil verifikasi dan penilaian AKSI HAM pada Tahun 2023. Mulai dari Aksi 1 hingga Aksi 8 pada setiap periode pelaporan yaitu B04, B08 dan B12 tahun 2023 dan penanggungjawab dari pelaksana dan pemenuhan pelaporan Aksi.
Dalam Rapat juga dilakukan dengan diskusi bersama terkait kendala pemenuhan Aksi HAM tahun lalu dan langkah-langkah konkrit dan preventif yang diambil dalam pemenuhan Aksi HAM 1 sampai dengan 8 dan pelaporan pada setiap periode tahun 2024.
Sebelumnya dalam arahannya Kadiv juga menyampaikan bahwa Kanwil akan secara aktif mendorong pelaksanaan Aksi HAM di wilayah Provinsi Papua Barat sehingga pelaporan akhir Aksi HAM Daerah khususnya wilayah Papua Barat secara nasional pada tahun 2024 capaiannya lebih baik lagi.
Untuk di ketahui bahwa capaian pelaksanaan Aksi HAM Daerah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota akan diintegrasikan dengan capaian Aksi HAM yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari capaian nasional, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden.