Bintuni, - Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi di Rutan Kelas IIB Bintuni, mencakup penggeledahan kamar/blok hunian serta tes urine bagi tahanan, narapidana, dan anak pada Kamis, (22/08) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memerintahkan razia serupa di berbagai rutan, lapas, dan LPKA, dengan dukungan dari POLRI, TNI, dan BNN.
Pelaksanaan Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Haposan Silalahi dalam arahannya saat apel pagi sebelum menuju Rutan Bintuni beliau mengarahkan tim agar razia dilakukan secara bersih, humanis, dan sesuai SOP. Setibanya di Rutan Kelas IIB Bintuni, Kepala Divisi menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kepada Kepala Rutan dan jajaran, sebelum memulai razia secara senyap.
Razia menyasar 16 kamar yang dihuni oleh 153 warga binaan, termasuk 28 tahanan dan 125 narapidana. Tim berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti ponsel, benda tajam, barang elektronik, dan uang tunai sebesar Rp2.654.000. Setelah penggeledahan, dilakukan tes urine terhadap narapidana khusus narkotika dan petugas, yang hasilnya menunjukkan 100% negatif narkotika.
Barang-barang terlarang yang ditemukan kemudian dimusnahkan oleh Kepala Divisi dan Kepala Rutan Bintuni, disaksikan oleh Tim Satopspatnal, petugas Rutan Bintuni, dan perwakilan warga binaan. Sementara itu, uang tunai yang ditemukan dicatat oleh petugas registrasi dalam buku register D untuk administrasi pencatatan penitipan uang oleh tahanan atau narapidana.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bintuni, serta memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan narkotika.