Pegunungan Arfak – Tim Divisi Keimigrasian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat telah melaksanakan operasi pengawasan dan operasi mandiri di Kabupaten Pegunungan Arfak pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2024. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud, dengan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Hartono, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Syuhrabil Bais Khadafi, dan seorang Analis Keimigrasian Pertama.
Operasi dimulai pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 06.00 WIT, dengan keberangkatan tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat menuju Kabupaten Pegunungan Arfak. Pada pukul 09.00 WIT, tim tiba di Maibri Birding Ecolodge untuk melakukan pengawasan terhadap penginapan yang sering dikunjungi oleh turis asing yang datang untuk mengamati burung endemik Papua.
Setelah selesai di Maibri Birding Ecolodge, tim melanjutkan perjalanan dan tiba di Kabupaten Pegunungan Arfak pada pukul 13.00 WIT. Tim kemudian bergerak untuk melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder setempat, termasuk Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pegunungan Arfak dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1812 Kabupaten Pegunungan Arfak, terkait pengawasan orang asing yang berada di wilayah tersebut. Operasi hari pertama diakhiri dengan tim bermalam di safe house pada pukul 16.00 WIT.
Kegiatan pengawasan dan operasi mandiri ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan orang asing di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kepala Divisi Keimigrasian Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud, menegaskan pentingnya pengawasan ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.