Manokwari – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan bantuan hukum bagi penerimanya, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) kemarin (Selasa, 2/02/2024) menggelar monitoring dan evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan guna menjaga kualitas layanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum dalam hal ini WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan tahanan yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Hukum dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Papua Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapatkan masukkan guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.
Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) yang di terdiri dari Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Ieriman Manda beserta staf diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari melalui Kepala Seksi bimbingan narapidana/anak didik dan Kegiatan Kerja, Penina Edoway.
Tim Panwasda menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk memberi pengarahan singkat dan mendengar keluhan maupun saran dari penerima bantuan hukum yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari agar dapat terus dilakukan perbaikan kualitas pelayanan bantuan hukum sekaligus membantu pengisian kuisioner e-monev pada aplikasi SIDBANKUM oleh sebanyak 10 (sepuluh) orang Penerima Bantuan Hukum yang akan didampingi Tim Panwasda.