Manokwari - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud beserta tim berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Papua Barat, Kamis (13/06).
Kedatangan Kadivim beserta, disambut langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (ASPIDUM) Kejati Papua Barat, Djasmaniar yang menjabat sebagai Plh. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat diruang kerjanya.
Kadivim menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk sinergitas antar Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan KEJATI Provinsi Papua Barat.
Selain itu, Kadivim juga meminta kepada pihak Kejati Papua Barat agar dapat membantu Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan UPT Keimigrasian, jika melaksanakan penegakan hukum Keimigrasian (Pro Justitia) terhadap WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.
Menyikapi penyampaian Kadivim, Djasmaniar mengatakan bahwa jika ada WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian dan dilakukan penegakan hukum Keimigrasian (Pro Justitia) dapat dikoordinasikan agar terlaksana dengan baik dan lancar.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan silaturahmi dapat terjaga dan kedepannya dapat mewujudkan kerjasama yang berdampak positif bagi masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)