Bintuni – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (15/03) siang.
Hal ini dilakukan dalam rangka Koordinasi tentang pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.