Sorong - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Agung Damarsasongko berkunjungan ke Kantor Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (04/07) siang.
Dalam kunjungan ini, Kakanwil beserta tim bertemu dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Biro Hukum (Kabiro Hukum) Provinsi Papua Barat Daya, Anace Nauw membahas terkait agenda Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.
Kakanwil mengungkapkan bahwa pengukuhan gugus tugas tersebut merupakan Prioritas Nasional dan Rencana Aksi Nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di sektor bisnis.
Sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Sementara itu, Kabiro Hukum Provinsi Papua Barat Daya, Anace Nauw mengungkapkan bahwa Pemerintah Papua Barat Daya siap bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mensukseskan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, yakni Ka. TU Imigrasi TPI Kelas I Sorong, Analis KI Madya, Kasubid Yanki dan Plt. Kabag Bankum Biro Hukum Setda PBD.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PAPUA BARAT
JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari