Sorong, - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengelar kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tentang Layanan Fidusia dan Layanan Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan Di Wilayah Papua Barat Daya. Kamis, (16/5).
Berlangsung di Hotel Rylich Panorama Sorong kegiatan tersebut di buka secara langsung oleh Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom dan Dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait Provinsi maupun Kab/Kota, Lembaga Pembiayaan Perbankan, Lembaga Pembiayaan Non Perbankan serta para Notaris dan pelaku UMKM di Kota Sorong.
Kakanwil dalam sambutannya menuturkan bahwa giat ini dilatarbelakangi adanya urgensi mengenai pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia yang telah selesai masa, serta manfaat penghapusan jaminan fidusia, tentunya hal ini mendukung pembaharuan data fidusia pada Ditjen AHU, Kemenkumham menjadi lebih akurat, valid dan berkepastian hukum dalam rangka peningkatan layanan fidusia.
Kakanwil juga menerang bahwa Sosialisasi ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pendirian badan hukum Perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga usaha yang dijalankannya mendapat perlindungan dan kepastian hukum, mengingat pentingnya sektor UMK bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Turut menyampaikan laporan kegiatan yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasonggo, juga hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan dan Kalapas Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi, Kabapas Kelas II Sorong, Ruh Haryadi juga jajaran Kanim Kelas II TPI Sorong.
Adapun giat Sosialisasi ini di isi dengan pemaparan materi secara daring oleh 2 Narasumber dari Ditjen AHU diantaranya, Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Perdata, Andi A. S Amrullah dan Analis Hukum Ahli Pertama pada Direktorat Badan Usaha, Astria Azwar.