Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DIVISI KEIMIGRASIAN KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI GIAT VIRTUAL MEETING DENGAR PENDAPAT PUBLIK RUU KEIMIGRASIAN

 DIVIMI 2


Manokwari, - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud beserta jajarannya mengikuti Virtual Meeting Dengar Pendapat Publik mengenai RUU Keimigrasian terkait Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Senin, (15/7).

Dari Ruang Divisi Imigrasi kegiatan ini diikuti oleh Kadiv dan jajaran secara daring melalui YouTube Streaming diawali dengan pembukaan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Dalam sambutannya, Silmy menekankan pentingnya amandemen UU Keimigrasian untuk penyempurnaan tugas dan fungsi Imigrasi, menanggapi perkembangan ekonomi dan lalu lintas orang yang semakin dinamis.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa pakar hukum dan akademisi yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Adapun Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya:

  1. Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M. membahas perkembangan ekonomi dan lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah RI. Ia juga menguraikan hasil evaluasi dan analisis pengaturan mengenai norma Pasal 137 UU No. 6 Tahun 2011 serta landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis pembentukan RUU Perubahan atas UU No. 6 Tahun 2011.
  2. Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. menekankan bahwa pembahasan Draf Amendemen RUU Imigrasi harus senantiasa berada dalam tataran "pembahasan norma", bukan pada hal-hal teknis yang bisa diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.
  3. Dias Satria, PhD. membahas perspektif komprehensif UU Keimigrasian dalam konteks ekonomi. Dia menjelaskan bahwa UU Keimigrasian memiliki tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dengan melihat aspek-aspek seperti Kapital, Tenaga Kerja, Output, dan Keberlanjutan Fiskal.
  4. Dr. Surjadi, S.E., M.A. memberikan pandangannya mengenai pentingnya konsultasi publik dalam proses perubahan UU Keimigrasian, memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan dapat memberikan masukan konstruktif.

Kegiatan dengar pendapat publik ini berjalan dengan baik dan lancar, memberikan berbagai pandangan dan masukan yang bermanfaat untuk penyempurnaan RUU Keimigrasian. Partisipasi aktif dari para pakar hukum dan akademisi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembentukan kebijakan keimigrasian yang lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PAPUA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-485-554
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
   
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   081320467193
PikPng.com email png 581646   kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamjabar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI