Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar), Piet Bukorsyom didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi menerima kunjungan dari Tim Ahli Indikasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertempat di kediaman Kakanwil, Senin (23/09/2024).
Tim yang terdiri dari Analis Kebijakan Muda, bapak Idri, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Ibu Yasinta Bibiana Retno Pandan Pinilih, Tim Ahli Indikasi Geografis dari Direktorat Penguatan Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Ibu Galih Prima Arumsari, dan Agustinus Pardede dari DJKI ini datang ke Papua Barat untuk melakukan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi geografis Kakao Ransiki.
Perlu diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan kesesuaian data antara Dokumen Deskripsi Kakao Ransiki yang telah disusun dengan kondisi real di lapangan.
Pada kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Ahli Indikasi Geografis yang telah berkenan datang untuk melakukan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi geografis Kakao Ransiki di Kampung Ambreso, Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat.
Kakanwil juga berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.