Manokwari – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam penegakan hukum. Pada Senin Kemarin (23/09), kunjungan koordinasi digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Pertemuan ini membahas kolaborasi dalam penanganan perkara keimigrasian yang melibatkan seorang tersangka warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LS.
Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, delegasi Kemenkumham yang terdiri dari Kepala Divisi Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian James Smart Jacjan Sembel, serta pejabat lainnya, diterima dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Syarifuddin yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Muslikhuddinmbeserta jajaran struktural.
Dalam pertemuan tersebut, Piet Bukorsyom menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam penanganan kasus LS yang diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia menekankan pentingnya sinergi yang telah terbina antara kedua lembaga dalam proses penyidikan hingga penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Kerja sama ini adalah fondasi kuat dalam penegakan hukum, khususnya terkait pengawasan warga negara asing di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kami berharap kolaborasi ini akan semakin kokoh ke depan, terutama menjelang perhelatan demokrasi Pilkada serentak," ujar Piet Bukorsyom.
Sementara itu, Syarifuddin dalam kesempatan ini mengapresiasi langkah Kemenkumham yang terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihaknya. Ia juga menekankan perlunya pengembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus LS agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Asas equality before the law harus kita junjung tinggi. Kolaborasi ini tak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada," tutur Syarifuddin.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan plakat antara kedua institusi sebagai simbol komitmen bersama dalam mempererat sinergi. Plakat diserahkan langsung oleh Piet Bukorsyom kepada Syarifuddin, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dukungan yang telah terjalin selama ini.
Kepala Divisi Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, juga menyampaikan terima kasih kepada Penuntut Umum atas petunjuk yang diberikan dalam penanganan perkara, baik dari aspek formil maupun materiil, hingga kasus dinyatakan lengkap.
Kegiatan ini diharapkan agar komunikasi dan koordinasi lintas lembaga terus terjaga, khususnya dalam pengawasan warga asing di Papua Barat dan Papua Barat Daya, guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.