Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Pabar) menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perawatan kesehatan dan rehabilitasi dengan tema ““Optimalisasi Kualitas Layanan Petugas Pemasyarakatan dalam Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/LPKA/Rutan di Wilayah Papua Barat”.
Bertempat di Hotel Aston Manokwari, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 12 sampai dengan 14 Juni 2024 yang resmi dibuka pada Rabu (12/06).
Bimtek ini dihadiri oleh Para Kepala Divisi dan diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas pada Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat, serta Tenaga Kesehatan dan operator BAMA pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di lingkungan Kanwil kemenkumham Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom di pada saat menyampaikan sambutan mengatakan bimtek ini merupakan upaya untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari para kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan tenaga kesehatan di lapas maupun rutan dan LPKA.
“Perawatan kesehatan bagi Tahanan, Anak Narapidana dan Anak Binaan dapat digunakan sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan pembangunan Layanan Kesehatan dapat kita dilihat pada aspek Layanan Kesehatan Dasar dan Kesehatan Lanjutan” ujar Piet Bukorsyom.
“Layanan Kesehatan Dasar dilaksanakan melaui optimalisasi fungsi Fasilitas layanan Kesehatan yaitu klinik yang ada di dalam Lapas/Rutan/LPKA” sambungnya.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Balai Pemasyarakatan.
“oleh karena itu layanan rehabilitasi narkotika harus terintegrasi dengan layanan kesehatan dan pembinaan yang tersedia di UPT Pemasyarakatan” tutur Piet Bukorsyom.
Sementara itu M. Ihksan sebagai ketua panitia saat membacakan laporan kegiatan menyebutkan bahwa kegiatan bimtek yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam rangka pengingkatan kualitas layanan Kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA serta Meningkatkan kompetensi Petugas Dapur di bidang penyelenggaran makanan bagi Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan.