Manokwari - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Pabar), Achmad Brahmantyo Machmud, didampingi oleh Kepala Bidang Inteldakim, James Smart Jajan Sembel, dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi, Lexie Adrin Mangindaan, serta seorang Analis Keimigrasian Pertama, berkunjung ke Ombudsman Perwakilan Papua Barat, pada (11/06). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mempererat sinergitas dan kolaborasi bersama Ombudsman Perwakilan Papua Barat terkait Pengawasan Pelayanan Publik di Jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk menyambut hangat kehadirian Kepala Divisi Keimigrasian bersama dengan rombongan.
Kepala Divisi Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi tersebut adalah sebagai bentuk sinergitas antar Divisi Keimigrasian Papua Barat dengan Ombudsman Papua Barat dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan yang dilaksanakan pada Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi yang ada di Papua Barat.
Menanggapi maksud yang diutarakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, , Musa Yosep Sombuk menyambut baik koordinasi itu pada siang itu. Terkait pelayanan publik, beliau menghimbau agar pelayanan yang dilaksanakan oleh kantor imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis dilakukan dengan maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal yang tidak kala penting menurutnya, setiap pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat harus diterima dengan baik, agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.