Manokwari – Sub Bagian Hubungan Masyarakat,Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (HRBTI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) hari ini (selasa, 11/06/2024) mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bertempat di ruang rapat RB Kanwil Pabar, Kepala Subag HRBTI, Marlien Lande beserta staf mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang. Dalam sambutannya, hantor menekankan “pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM di mata Masyarakat sehingga memerlukan sebuah acuan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” tegasnya.
Hantor juga menegaskan bahwa "Setiap ASN Kemenkumham pada dasarnya adalah Humas Kemenkumham sehingga memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara efektif, cermat, cepat, dan tepat melalui berbagai platform media”, tambahnya.
Melanjutkan arahannya, hantor juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan setiap bagian dari Kemenkumham dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun citra kementerian yang profesional dan terpercaya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi manajemen kehumasan terkait penting mengenai strategi dan teknik kehumasan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah ditetapkan. Mulai dari cara mengelola informasi yang akurat dan tepat waktu, hingga teknik dalam menangani krisis komunikasi yang mungkin timbul di kemudian hari. Semua materi disampaikan oleh narasumber berkompeten yang berpengalaman di bidang kehumasan.