Manokwari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Bidang HAM menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi HAM (RANHAM) B04, B08, dan Persiapan Penilaian RANHAM B12 Tahun 2024 bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, Jumat (13/09) siang.
Rapat dihelat di Hotel Mansinam Beach tersebut, dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025.
Bertindak sebagai narasumber dalam rapat kali ini, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Agung Damarsasongko, Kepala Bagian Bantuan Hukum (Kabag Bankum) Provinsi Papua Barat Lena Loisa Mauri dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Yolanda M. Matulessy.
Rapat ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi terkait teknis pengumpulan data dukung Aksi HAM serta kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah berdasarkan hasil evaluasi pelaporan Aksi HAM periode B04 dan B08 serta persiapan penilaian B12 Tahun 2024.
Melalui rapat ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memahami proses persiapan pengumpulan data dukung aksi HAM menjadi lebih maksimal dan berkualitas sehingga terwujudnya pelaksanaan P5HAM di wilayah kerja masing-masing.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear, Perwakilan Biro Hukum Provinsi Papua Barat dan OPD terkait lainnya serta Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PAPUA BARAT
JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari