Manokwari – Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Pagu Anggaran 2025 dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana serta Kalender Kerja Alokasi Anggaran Tahun 2025 kembali dilanjutkan pada hari kedua, Rabu (18/09), di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh para operator anggaran dari seluruh satuan kerja di wilayah Papua Barat, bersama tim pendamping dari Biro Perencanaan Kemenkumham.
Pada hari kedua ini, Tim Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Papua Barat bersama Tim Supervisi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, melanjutkan tugas verifikasi dan validasi dokumen anggaran dari masing-masing Operator Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).
Sebelumnya, pada hari pertama, tim supervisi telah berhasil memeriksa dokumen dari sebagian satuan kerja. Memasuki hari kedua, proses verifikasi dokumen dilakukan lebih mendalam untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja telah menyusun rencana anggaran dan penarikan dana sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional di tahun 2025.
Selain memastikan kelengkapan dokumen, Tim Supervisi juga memberikan arahan kepada para operator terkait penyusunan kalender kerja alokasi anggaran 2025. Ini bertujuan agar pelaksanaan anggaran di tahun depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesiapan seluruh satuan kerja di Papua Barat dalam melaksanakan rencana kerja dan anggaran tahun 2025, serta memperkuat pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.