Manokwari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Pabar) melaksanakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan (LK) dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I tahun 2024 Tingkat Satuan Kerja, pada Senin (01/07).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari yakni dari tanggal 01 sampai dengan 03 Juli 2024 di Hotel Niu Aston Manokwari tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan dan BMN yang lebih efektif dan akuntabel.
Plt. Kepala Bagian Umum, Dwi Kristika Rohana dalam laporan kegiatan mengatakan tujuan dilaksanakannya Pra Rekonsiliasi ini yaitu menghasilkan output yang sesuai kita harapkan.
“meminimalisir kesalahan yang terjadi berulang dalam menyusun laporan keuangan secara berjenjang mulai dari tingkat satuan kerja/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) ketingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lalu digabungkan lagi ditingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I (UAPPA-E1) lalu dari Eselon I digabungkan lagi ketingkat Kementerian atau Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA)” ujar Dwi Kristika Rohana.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga yang mewakili kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan Pra Rekonsiliasi merupakan kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel serta meminimalisir adanya kesalahan dalam pecatatan yang dapat mempengaruhi tingkat validitas data yang dihasilkan.
“Pra rekonsiliasi ini merupakan bagian dari mekanisme fasilitas Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Satuan Kerja kepada Unit Akuntansi Wilayah sehingga diharapkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan Tingkat Kementerian kepada Menteri Keuangan dapat terwujud” ucapnya.
Kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2024 T.A 2024 ini juga merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada Tanggal 08 Juli s/d 12 Juli Tahun 2024 di Tingkat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dirinya juga menegaskan kembali bahwa kegiatan Pra Rekonsiliasi ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan memperbaiki catatan-catatan kesalahan yang masih ada agar ketika pelaksaan rekonsiliasi tingkat nasional tidak ada kesalahan.
“Laporan keuangan yang kita sajikan hendaknya lebih andal dan transparan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga meminimalisir temuan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat” harap Edward James Sinaga.
Hadir juga dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damar Sasongko, Kepala Divisi Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dan Pemsyarakatan yang ada di Wilayah Manokwari dan diluar Manokwari yang tersambung melalui zoo meeting.