Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat menghadiri Technical Meeting dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 serta Penguatan Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Kantor Wilayah Kemenkumham, Pada Senin (26/08).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto. Dalam sambutannya, Anggoro menekankan pentingnya pelaksanaan Technical Meeting ini guna memberikan gambaran yang jelas tentang pelaksanaan Rakor yang dijadwalkan berlangsung pada 3-7 September 2024 di Bali.
Sementara itu, Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan DJKI, Ranie Utami Ronie, memaparkan secara rinci terkait persiapan Rakor. Ia menjelaskan timeline kegiatan, transportasi dan akomodasi peserta rapat, mekanisme pelaksanaan rakor, hingga rencana pemberian penghargaan. Ranie juga mengingatkan seluruh peserta Technical Meeting untuk mempersiapkan segala hal yang akan dipersentasikan dan diperlukan agar pelaksanaan Rakor dapat berjalan dengan lancar.
Dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Technical Meeting ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi, serta staf. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mendukung optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum.