Manokwari - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Achmad B. Machmud dan para pejabat Administrator serta Pengawas, Pengelola Keuangan dan BMN Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham RI Tahun 2024 secara daring di Ruang Rapat Lt.1, Selasa (05/11) sore.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Nico Afinta mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meninjau dan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan laporan keuangan di Lingkungan Kemenkumham RI.
"Sebagaimana kita ketahui bersama kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian audit BPK dan memiliki peran yang sangat penting untuk menilai laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.", ungkap Sekjen.
Terkait dengan adanya atensi temuan berulang dari BPK, Sekjen juga meminta kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kemenkumham RI agar bersikap kooperatif, responsif dan informatif serta tepat waktu dalam membenahi temuan berulang tersebut.
Sementara itu, Penanggung Jawab BPK RI, Ida Irawati mengatakan bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan untuk memutakhirkan profil resiko pemeriksaan oleh SPI dalam penyusunan LKH dengan Kementerian Hukum HAM tahun 2024.
Menyikapi Masa Transisi Kemenkumham yang terbagi menjadi 4 Kementerian, Ida Irawati berharap Kemenkumham RI dapat kembali meraih Opini WTP seperti yang ditorehkan oleh Kemenkumham dalam lima (5) tahun terakhir yakni 2019-2023.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekjen Kemenkumham RI.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PAPUA BARAT
JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari