Manokwari, - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud memberikan arahan kepada para pejabat Pengawas dan Struktural jajaran Keimigrasian usai dilantik pada Senin, (10/6) siang.
Kepada Jajarannya yang baru saja dilantik Kadivim mengarakan berbagai hal tekait pelaksanaan tusi, salasatu hal penting yang disampaikan dalam arahan itu yakni saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tusi baik pada tingkat Unit Pelaksanaan maupun Kantor Wilayah.
Berlangsung di ruang RB Kanwil, pengarahan tersebut turut pula di ikuti oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Lexie Aldrin Mangindaan serta Kakanim Kelas I Non TPI Manokwari, Imam Teguh Adianto.