Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengikuti rapat penyampaian hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024, Senin, (30/09) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen).
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut surat Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK.1-UM.01.01-984. Diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), terpantau Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Papua Barat, Edward James Sinaga Bersama jajaran mengikuti jalannya kegiatan secara Virtual di ruang Rapat Kantor Wilayah.
Mengawali jalannya kegiatan Koordinator RB Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, M.H. Kesuma Negara membuka jalannya kegiatan rapat penyampaian hasil Monitoring dan Evaluasi RKT RB Periode Triwulan III (B09) Tahun 2024.
Dalam paparannya, Kesuma Negara menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi pemenuhan data dukung RKT RB Tingkat Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis. Berdasarkan hasil verifikasi monitoring dan evaluasi Kanwil kemenkumham Pabar mencapai 100 % sedangkan teruntuk Kanwil Kemenkumham Pabar dan UPT mencapai 100%.
Dalam kesempatan ini, Inspektur Wilayah (Irwil) II, Lilik Sujandi memberikan arahannya. “Pemenuhan data dukung RKT RB baik General, Tematik maupun Meso sama pentingnya jadi kita harus penuhi semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Irwil II menghimbau kepada seluruh satker untuk meningkatkan nilai Survey Penilaian Integritas (SPI). “Di sisa waktu beberapa bulan kedepan saya Bersama tim akan terus memantau SPI karena ini juga merupakan salah satu pengungkit nilai RB yang cukup tinggi,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan rapat, Kepala Bagian Program Humas, Syaaltiel Biantong, Kepala Sub Bagian HRBTI, Marlien Lande, Kepala Sub Bagian PKBMN, Andrianie Gani Balanehu beserta staf HRBTI.