Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bagian Kepegawaian mengikuti rapat persiapan seleksi engadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, Rabu (09/10) secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono membuka jalannya kegiatan. Rapat Pengumuman Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 merujuk pada:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Surat Plt. Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Supartono menjelaskan terkait jadwal seleksi dan mekanisme pendaftaran PPPK serta alokasi jumlah kebutuhan PPPK di lingkungan Kemenkumham. Jalannya rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab Bersama para peserta.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Dwi Kristika Rohana Bersama jajaran kepegawaian mengikuti jalannya kegiatan dari ruang rapat Kantor Wilayah.