Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar) mengikuti Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode PJJ Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, rabu (09/10/2024).
Pembekalan yang diawali dengan arahan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Razilu dan juga turut diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Razilu menyebut bahwa Aparatur Sipil Negara memiliki hak untuk memenuhi pengembangan kompetensi sebanyak 20 (dua puluh) jam pembelajaran tiap tahunnya. Hal ini tertuang dalam UU No 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 17 Tahun 2020 pasal 203 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2027 Tentang Manajemen PNS.
Untuk memenuhi hal tersebut, Kemenkumham menggunakan metode pembelajaran Corporate University. “Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” ujarnya.
Razilu menjelaskan bahwa pada Corporate University memiliki tiga metode pembelajaran yaitu Pembelajaran Formal, Pembelajaran Sosial, dan Pembelajaran dari pengalaman.