Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud, turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang berlangsung di AYANA Midplaza Jakarta pada tanggal 23-24 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dirjen Imigrasi untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan kebijakan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dimulai pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Achmad Brahmantyo Machmud, bersama peserta lainnya, menghadiri sesi pemaparan yang disampaikan oleh ketua tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian. Sesi ini memberikan informasi mendalam mengenai prosedur dan kebijakan terbaru terkait alih status izin tinggal.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang melibatkan Kementerian Investasi dan Kementerian Tenaga Kerja. Diskusi ini membahas berbagai aspek investasi dan tenaga kerja yang berkaitan dengan kebijakan izin tinggal. Achmad Brahmantyo Machmud dan peserta lainnya mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam implementasi kebijakan ini.
Pada hari pertama, kegiatan ditutup dengan pengarahan internal oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan strategi yang lebih efektif dalam penerapan kebijakan izin tinggal di berbagai wilayah.
Hari kedua, Rabu, 24 Juli 2024, kegiatan diakhiri dengan penyerahan hasil kegiatan dan penyelesaian administrasi. Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian ini berjalan dengan baik dan lancar, serta memberikan manfaat besar bagi para peserta dalam memahami dan menerapkan kebijakan izin tinggal secara efektif.
Kegiatan ini diberharap dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman para petugas keimigrasian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui kegiatan ini diharapkan pula adanya peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan kebijakan keimigrasian.