Manokwari – Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta dan Piagam Penghargaan dari Direktorat Kekayaan Intelektual mewarnai pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Tahun Akademik 2024/2025, pada Sabtu (24/08).
Dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari 600 mahasiswa dan calon mahasiswa STIH Manowari tersebut, sebanyak delapan Surat Pencatatan Hak Cipta dan Piagam Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual kepada STIH Manokwari, yang kemudian diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom kepada Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., MH., yang juga merupakan anggota DPD RI.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual, serta merupakan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh institusi pendidikan tersebut dalam bidang hukum dan hak kekayaan intelektual.
Setelah prosesi penyerahan, kegiatan PKKMB dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh para narasumber yang dipandu oleh Moderator Ahmad Djunaedi. Adapun yang menjadi narasumber pada kesempatan itu dianatra Kepala Bidang Pelayanan Hukum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Robertus A. Pandiangan yang membawakan materi tentang "Peranan Kepolisian Dalam Memelihara Kamtibmas,". Sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Agung Damarsasongko, memberikan paparan terkait "Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat."
Para calon mahasiswa dan mahasiswi STIH Manokwari mengikuti kegiatan ini dengan antusias. PKKMB kali ini tidak hanya menjadi ajang pengenalan kehidupan kampus, tetapi juga wadah pembekalan pengetahuan penting yang akan mendukung mereka selama menjalani pendidikan dalam bidang hukum. Selain itu kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pengenalan kampus, tetapi juga sebagai momentum penting dalam mengapresiasi dan melindungi hak kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan.