Manokwari, - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat mengikuti pembukaan kegiatan pembekalan purnabakti pegawai masa purna tugas periode 1 Agustus 2024 - 1 Oktober 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (6/8).
Berlangsung secara hybrid dan berpusat di Graha Pengayoman, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham se-Indonesia secara daring, termasuk Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Administrasi Edward James Sinaga, Kabapas Kelas I Manokwari Jevius J. Siathen, serta pejabat dan staf Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Min Usihen. Dalam sambutannya, Plh. Sekjen menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah diberikan oleh para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti.
Plh. Sekjen juga menyampaikan bahwa masa pensiun adalah periode alami dalam kehidupan ASN. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menjamin hak pensiun dan hari tua bagi ASN sebagai penghargaan atas pengabdian mereka, memastikan kesinambungan penghasilan di masa tua agar mereka menikmati kehidupan yang layak setelah pensiun.
Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk merajut kebersamaan antara ASN yang aktif maupun yang akan dan telah purnabakti.
"Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menghantarkan dengan penuh kehormatan bagi rekan-rekan yang akan purnabakti. Kegiatan pembekalan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, saya sangat berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik demi menjelang masa pensiun yang sehat dan bahagia," jelasnya.
Pembekalan purnabakti ini diisi dengan berbagai materi yang bertujuan untuk mempersiapkan para pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Materi meliputi pengelolaan keuangan, kesehatan, serta aktivitas produktif yang dapat dilakukan setelah pensiun.
Adapun jumlah calon purnabakti di lingkungan Kanwil Kemenkumham periode 1 Agustus 2024 - 1 Oktober 2025 adalah sebanyak 4 orang, yaitu:
Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani (Kanwil).
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari, Jevius J. Siathen (UPT).
Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana, Sanusi (UPT).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong, Fritles Togatorop (UPT).