Manokwari – Sebagai upaya meningkatkan integritas pegawai serta mewujudkan Good Government and Clean Governance di Jajarannya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Pembangunan Budaya Anti Korupsi, Selasa (06/08) diruang Aula Kanwil.
Mengangkat tema “Kumham Pabar Mengabdi dengan Bersih dan Tulus Wujudkan Indonesia Emas” kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yang mana UPT luar Kota Manokwari mengikuti secara daring melaului Zoom meeting.
Kepala Divisi Administrasi, James Edward Sinaga dalam laporannya menjelaskan bahwa “Penyuluhan dan Pembangunan Gerakan Budaya Anti Korupsi di instansi pemerintah menjadi langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan tidak terkecuali Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat,” ungkapnya.
“Salah satu tujuan kegiatan Penyuluhan dan Pembangunan Gerakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Menginternalisasi Nilai-Nilai Anti Korupsi Menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai bagian dari budaya kerja dan etos organisasi dan membentuk perilaku dan sikap pegawai yang konsisten dengan prinsip-prinsip integritas dan kejujuran,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Piet Bukorsyom memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi jalannya kegiatan. “Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap organisasi dan keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan,” ujarnya dalam mengawali sambutan.
“Manajemen ASN harus ditata kelola dengan baik agar menjadi lebih profesional dan bersih dari korupsi, gratifikasi dan pungutan liar yang sangat merugikan bagi masyarakat. disamping itu, hadirnya pemanfaatan teknologi digital melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pemberantasan korupsi,” lanjutnya.
“Manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan. Terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi, gratifikasi dan pungutan liar baik itu di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis. Mari bersama-sama kita membangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya anti korupsi. gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi pada diri kita dengan meningkatkan kualitas diri dengan melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Kakanwil.
Diakhir sambutannya Kakanwil mengajak rekan-rekan sekalian untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, mulailah dari kebiasaan bersih dan jujur dalam aktivitas sehari-hari sehingga integritas itu akan terbangun dan berdampak pertama-tama bagi diri sendiri hingga berdampak bagi lingkungan di mana saudara berada. Terus membangun Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang ber-AKHLAK yang bersih dari semua bentuk korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.
Dalam kegiatan ini Kantor Wilayah Kememnkumham Papua Barat menghadirkan 2 (dua) Narasumber yakni dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Nopalisa dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, Yudiyanto.