Manokwari – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar), Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh beserta staff mengikuti secara virtual kegiatan Pengarahan Penyusunan Anggaran Kemenkumham Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI, Senin(05/08/2024).
Kegiatan ini berdasarkan surat Kemenkumham RI nomor SEK.1-PR.01.04-763 tanggal 02 Agustus 2024 tentang Arahan Kepala Biro Perencanaan dan merupakan lanjutan dari kegiatan supervisi tindak lanjut penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) pagu anggaran satuan kerja tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan yang di juga hadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana kerja dan anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas program kerja sehingga setiap satuan kerja dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan optimal.
Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang baik dan penggunaan anggaran sesuai alokasinya guna menghasilkan belanja yang berkualitas.
Beliau berharap seluruh jajaran dapat memperhatikan tiap indikator agar alokasinya dapat memenuhi kebutuhan dalam 1 (satu) tahun serta anggaran pemeliharaan agar disesuaikan dengan luas sebenarnya dalam RKBMN.
Karo Perencanaan kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk memperhatikan beberapa catatan hasil reviu yang menjadi perhatian utama dalam menyusun anggaran. Poin-poin tersebut mencakup perlunya penyusunan anggaran yang realistis, pengalokasian dana yang sesuai prioritas program, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Langkah ini diambil untuk meminimalisir pemborosan dan memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan memberikan manfaat yang maksimal serta untuk hindari temuan berulang yang dilakukan oleh APIP dan Penelaahan DJA.