Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Srikandi secara hybrid pada Jumat(06/09/2024).
Berpusatkan di ruang rapat Lt.1 Kanwil Kemenkumham Pabar, kegiatan ini di ikuti oleh Plt. Kepala Bagian Umum, Dwi Kristika Rohana, Para Pejabat Pengawas beserta staf perwakilan tiap-tiap divisi. Sedangkan secara virtual, hadir operator SRIKANDI pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Edward J. Sinaga membuka jalannya kegiatan secara virtual. Beliau menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar tentang pentingnya pengelolaan kearsipan dan pengoperasian Aplikasi Srikandi sekaligus upaya mengoptimalkan pemenuhan data dukung Percepatan Kinerja Melalui Reformasi Birokrasi Indikator Tingkat Digitalisasi Arsip khususnya aplikasi srikandi.
“Bagaimana kita (jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar) Optimalkan pemenuhan data dukung Percepatan Kinerja Melalui Reformasi Birokrasi khususnya aplikasi srikandi yang dibawah naungan kearsipan”, ucap Edward.
Beliau berharap kepada para operator untuk mempelajari penggunaan aplikasi Srikandi dengan sebaik mungkin serta mengoptimalkan pemenuhan data dukung sesuai dengan target yang telah di tentukan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan penggunaan aplikasi Srikandi yang dipandu oleh Chalvin Kristian Rosres, salah satu pegawai Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT Kemenkumham Pabar.