Manokwari, - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sucipto memberikan penguatan pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham Papua Barat pada senin, (6/5).
Berlangsung secara hybrid dipusatkan dari Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, giat tersebut diikuti oleh Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) dilingkungan Kemenkumham Papua Barat juga JFT, JFU dan CPNS pada Kantor Wilayah. Sementara melalui zoom meeting giat ini diikuti oleh pejabat struktural, JFT dan JFU pada UPT dilingkungan Kemenkumham Papua Barat.
Diawali dengan Laporan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom yang berisikan Capaian Kinerja yang telah dilakukan khususnya pada awal Tahun 2024.
Kepada Staf Ahli, Kakanwil melaporkan bahwa saat ini, dua UPT dilingkungan Kemenkumham Papua Barat telah meraih Predikat WBK yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan hingga saat ini diusulkan menjadi satuan kerja berpredikat WBBM.
Sementara Kantor Wilayah, Bapas Kelas I Manokwari dan Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Manokwari diusulkan untuk meraih predikat WBK.
Usai Laporan Kakanwil kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sucipto. Dalam kesempatan itu Staf Ahli memberikan berbagai arahan terkait strategi pembangunan zona integritas melalui peningkatan kualitas layanan yang berintegritas.
Selain menyampikan arahan dan penguatan Staf Ahli juga memberikan kesempatan kepada para Ka.UPT untuk menyampaikan berbagai kendala yang tengah dihadapi dan kemudian dibahas bersama pada kesempatan itu.
Menutup arahannya, Staf ahli berpesan guna meraih predikat WBK/WBBM agar selalu bekerja dengan tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
Selain memberikan penguatan, arahan melaui kegiatan ini, Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli juga berkesempatan melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.