Manokwari - Tim Kekayaaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat menyambangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Arfai, Kamis (17/10).
Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Kasubid KI), Achmad Djunaidi menyampaikan bahwa kunjungan di siang itu dalam rangka Koordinasi Rencana Pelaksanaan Sosialisasi Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes To School Tahun 2024 di SMA Negeri 3 Arfai.
Lebih lanjut, Djunaidi menuturkan bahwa rencana pelaksanaaan RuKI di SMA Negeri 3 Arfai, akan digelar pada tanggal 29 Oktober 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Arfai, Herki Ahoren menyambut baik kunjungan dari Tim KI Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan siap bekerjasama mensukseskan pelaksanaan RuKI tersebut.
Selain berkoordinasi dengan SMA Negeri 3 Arfai, Tim ini juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat dan bertemu dengan Plt. Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Firaun Muid.
Koordinasi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua Barat tersebut dalam rangka Tindak lanjut inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan hasil inventarisasi, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Papua Barat memperolah data warisan tak benda sebanyak 20 data yang terdata pada Dinas Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya.
Turut mendampingi Kasubid KI yakni Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Ancelina Paseru dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Sergio Merio Alu Resi.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PAPUA BARAT
JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari