Manokwari - Rangkaian kegiatan pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) secara resmi ditutup oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Agung Damarsasongko. Usai kegiatan Promosi dan Diseminasi serta Pengawasan Kekayaan Intelektual, Kamis (22/08/24) Swissbel Hotel.
Promosi dan Diseminasi serta Pengawasan Kekayaan Intelektual menutup rangkaian kegiatan pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat.
Dalam kesempatannya Kadiv Yankumham memberikan sambutan. "Papua Barat memiliki potensi yang luar biasa dalam hal Kekayaan Intelektual," ucap Agung mengawali sambutannya.
"Untuk peningkatan pendaftaran Kekayaan intelektual baik itu merek, Indikasi Geografis, Hak Cipta dan sebagainya perlu adanya Sinergi dan kolaborasi," tambahnya.
“Selain bertujuan untuk melindungi karya cipta pendaftaran Kekayaan Intelektual juga memiliki nilai ekonomis yang bertujuan untuk kesejahteraan para pelaku usaha, seniman dan creator,” tutupnya.
Kegiatan di hari kedua MIPC yakni Promosi dan Diseminasi serta Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha, aparat penegak hukum dan perwakilan dari Dinas terkait.
Dihari kedua pelaksanaan MIPC juga diadakan Layanan Keimigrasian, Konsultasi terkait Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual dan Pameran UMKM serta Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di Manokwari City Mall.