Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom, mengukuhkan Badan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Masa Bakti 2024-2029, pada Selasa (30/7) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Adapun Pengurus DWP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang dikukuhkan terdiri dari Ketua DWP Ny. Ligia M.R. Piet Bukorsyom, Wakil Ketua I Ny. Evida V. Edward Sinaga, Wakil Ketua II Ny. Lusi H. Agung Damarsasongko, Wakil Ketua III Ny. Primadhita A.P Achmad Machmud, Sekretaris Ny. Murniaty Br Haposan Silalahi, Bendahara, Bidang Pendidikan, Bidang Sosial Budaya, Bidang Ekonomi.
Kegiatan pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga, serta para pejabat administrator, pengwas dan staf Kanwil, juga pengurus DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, yang hadir langsung maupun melalui Zoom meeting.
Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai wadah organisasi istri-istri ASN, DWP telah dan akan terus berperan serta untuk membantu menyukseskan program pemerintah sehingga kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud secara adil.
Kakanwil yang juga selaku Penasehat DWP, dalam kesempatan tersebut, turut mengingatkan para pengurus untuk membangun dan menjaga komunikasi dalam keluarga.