Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat meraih hasil sempurna dalam Verifikasi & Penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja (TARJA) Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan pada Rabu (06/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi beserta staff.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko membuka kegiatan dan memaparkan Rencana Aksi dan Laporan TARJA B08 B09 B10 Tahun 2024.
Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi dan TARJA Kekayaan Intelektual ini dilakukan secara daring bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Zoom Meeting. Kegiatan verifikasi dan penilaian berjalan lancar tanpa kendala, baik dalam kelancaran sinyal maupun pemaparan laporan.
Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah menyelesaikan semua Rencana Aksi dan Tarja yang diperlukan.
Hasil yang membanggakan diraih Kanwil Kemenkumham Papua Barat, dengan memperoleh nilai 100 untuk keseluruhan laporan yang diselesaikan. Hasil ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hasil Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi dan TARJA Kekayaan Intelektual ini akan dilaporkan kepada pimpinan Kanwil Kemenkumham Papua Barat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di waktu mendatang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko mensyukuri capaian yang diraih oleh Kanwil Kemenkumham Papua terhadap hasil penilaian Rencana Aksi dan Tarja B08 B09 B10 Tahun 2024 dan akan menindaklanjuti saran yang disampaikan boleh verifikator.