Manokwari, 7 November 2024 - Dalam rangka menjaga pemenuhan hak-hak warga binaan, memastikan kelancaran program pembinaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, Haposan Silalahi melakukan kunjungan pengawasan langsung ke lapas tersebut. Pengawasan ini tidak hanya difokuskan pada evaluasi fisik tetapi juga integrasi sistem pengawasan berbasis digital untuk memantau kinerja lapas dari Kanwil.
Kegiatan pengawasan ini dimulai dengan kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Sudarno beserta seluruh jajaran strukturalnya. Kepala Lapas menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengawasan ini dan menganggapnya sebagai wujud sinergi yang kuat antara Kanwil dan lapas. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan untuk mewujudkan pengelolaan lapas yang transparan dan akuntabel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keamanan dan ketertiban yang konsisten serta dukungan dari sistem pengawasan digital. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan menerima hak yang mereka perlukan, baik itu hak mendapatkan pembinaan, kesehatan, maupun hak-hak lainnya yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Selama pengawasan, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan tinjauan langsung ke berbagai blok hunian, fasilitas pembinaan, dan area pelayanan di dalam Lapas Kelas IIB Manokwari. Dalam kunjungan ini, Kepala Divisi berinteraksi langsung dengan beberapa warga binaan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan yang mereka miliki. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana kebijakan pemenuhan hak warga binaan dapat dirasakan langsung oleh mereka.
Berdasarkan dialog ini, Kepala Divisi menekankan pentingnya penyediaan fasilitas dasar yang memadai dan akses terhadap layanan kesehatan, keterampilan, serta kegiatan bimbingan rohani dan sosial yang sesuai. Beliau menambahkan bahwa interaksi langsung ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh agar tidak ada hak warga binaan yang terabaikan.
Sebagai langkah yang mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengawasan, Kepala Divisi Pemasyarakatan memperkenalkan sistem pengawasan berbasis digital. Sistem ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di lingkungan lapas sehingga seluruh aktivitas dapat terpantau secara real-time oleh Kantor Wilayah. Melalui sistem ini, kegiatan lapas, termasuk pola aktivitas warga binaan, kondisi keamanan, hingga efektivitas program pembinaan, dapat langsung dipantau oleh Kanwil, yang memungkinkan adanya evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja secara sistematis.
“Dengan sistem ini, kami dapat melihat dan merespons situasi di lapas tanpa harus menunggu laporan fisik. Selain itu, data yang tersedia juga dapat menjadi bahan evaluasi yang efektif,” jelas Kepala Divisi. Beliau berharap bahwa dengan pengawasan yang terintegrasi secara digital, pelayanan di lapas dapat berjalan lebih optimal dan setiap aspek kegiatan bisa lebih terpantau.
Di akhir kunjungan, Kepala Divisi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Lapas Kelas IIB Manokwari atas kerja keras mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelaksanaan pembinaan yang berkesinambungan. Beliau menekankan bahwa pemenuhan hak-hak warga binaan harus selalu menjadi prioritas utama dan berharap agar kerja sama dan koordinasi antara lapas dan Kanwil dapat terus diperkuat. Kepala Lapas juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu berinovasi dan memastikan agar setiap warga binaan mendapatkan haknya secara adil dan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas pengelolaan di Lapas Kelas IIB Manokwari, sehingga seluruh pihak dapat mendukung terwujudnya lapas yang aman, tertib, dan bermartabat serta menjadi tempat rehabilitasi yang sesungguhnya bagi warga binaan.