Sorong Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melalui Sub Bagian Humas, RB dan TI (Subag HRBTI) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Tugas dan Fungsi (Tusi) Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi Dan Teknologi Informasi Pada Lapas Kelas III Teminabuan pada Kamis (07 November 2024).
Kepala Subbag HRBTI, Marlien Lande beserta rombongan di terima langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Teminabuan, Suwono di ruang kerjanya. Pada pertemuan siang itu, Marlien menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya serta meminta Kerjasama Kepala Lapas Kelas III Teminabuan beserta jajaran dalam menindaklanjuti kegiatan yang dimaksud.
Adapun beberapa hal yang disampaikan Kasubbag HRBTI antara lain:
1. Melaksanakan pemberitaan, pemantauan media, komunikasi krisis, pembuatan konten, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tugas ini memerlukan koordinasi aktif dengan pemangku kegiatan dengan menyampaikan narasi dan foto kegiatan kepada Tim Humas Kanwil;
2. Monitoring dan evaluasi pengumpulan data dukung Pembangunan ZI dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB), serta pembinaan dalam pemenuhan data dukung RB;
3. Pemenuhan data dukung Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi yang nantinya akan dilakukan rekapitulasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum diantaranya Pembangunan ZI, Indeks Pelayanan Publik, Suervei Penilaian Integritas oleh KPK dan SPBE;
4. Pendataan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2024 di UPT agar segera dikirim dokumen PKS kepada Subbag Humas, RB dan TI selaku operator aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerjasama (P2MA);
5. Serta peninjauan media layanan pengaduan masyarakat.
Pernyampaian tersebut langsung mendapat respon positif dari Kepala Lapas Kelas III Teminabuan. Beliau mengatakan Lapas Kelas III Teminabuan siap berkontribusi dan mendukung Tusi Subbag HRBTI yang juga akan menjadi salah satu capaian kinerja Lapas Kelas III Teminabuan.