Teluk Bintuni – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), Divisi Keimigrasian Papua Barat melaksanakan Operasi Mandiri Keimigrasian di PT. LNG Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni, yang berlangsung dari 20 hingga 23 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom, beserta rombongan yang terdiri dari pejabat di bidang keimigrasian.
Operasi ini dimulai pada Minggu, 20 Oktober 2024, ketika tim berangkat dari Manokwari menuju Sorong, lalu melanjutkan perjalanan ke Babo sebelum tiba di LNG Tangguh pada Senin, 21 Oktober 2024. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pengecekan dan rapat koordinasi dengan kontraktor dan subkontraktor yang mempekerjakan TKA.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom menyampaikan pentingnya pengawasan tenaga kerja asing, mengingat jumlah TKA di LNG Tangguh mengalami penurunan. Ia juga menegaskan perlunya permohonan perpanjangan Terminal Khusus untuk keberadaan tenaga asing, yang saat ini berstatus akan berakhir pada 14 Januari 2025.
sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud, menyatakan harapannya agar kontraktor dapat melaporkan keberadaan tenaga kerja asing yang sudah menyelesaikan kontrak dan memastikan setiap WNA yang keluar Indonesia mengajukan Exit Permit Only (EPO) di kantor imigrasi. Dalam operasionalnya, terdapat tujuh kontraktor yang masih mempekerjakan TKA, dengan data terbaru menunjukkan jumlah tenaga asing di masing-masing perusahaan.
Selama kegiatan, tim juga mengikuti arahan virtual dari Menteri Hukum dan HAM serta melakukan kunjungan ke Jetty LNG. Site Manager LNG Teluk Bintuni, Budhira L. Tobing, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh tim imigrasi, yang dinilai penting untuk kelancaran operasional mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah Papua Barat, serta mendukung keamanan dan ketertiban di sektor ketenagakerjaan asing. Tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap kapal yang berlabuh di Jetty, memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian.
Dengan langkah ini, diharapkan kerjasama antara pihak imigrasi dan perusahaan dapat terus terjalin demi tercapainya tujuan bersama dalam menjaga ketertiban di wilayah kerja.