Manokwari – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan anggaran yang berkualitas dan sesuai target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan koordinasi dengan Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar), Rabu (16/10/2024).
Bertempat di ruang rapat Lt.1 Kanwil Kemenkumham Pabar, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Agung Damarsasongko, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN, Andriani Gani Balanehu beserta staff Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN pagi tadi.
Kedatangan tim keuangan dari DJKI ini untuk melakukan koordinasi terkait pertanggungjawaban keuangan, pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan program penegakan dan pelayanan hukum kekayaan intelektual di kantor wilayah Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan ini, Kadivyankumham mewakili Kepala Kantor Wilayah berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan sehingga adanya solusi terbaik menyelesaikan kendala keuangan program penegakan dan pelayanan hukum kekayaan intelektual di kantor wilayah Tahun Anggaran 2024.