Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melantik Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom bersama dengan 8 (delapan) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, dan 3 (tiga) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2022 - 2025 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 – 2025, pada Kamis (06/06).
Berlansung di Graha Pengayoman, pelantikan tersebut berjalan dengan khidmat. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa permasalahan mengenai notaris merupakan salah satu hal yang penting untuk didiskusikan, karena tugas dan tanggung jawab notaris dalam menjalankan profesinya, bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.
“Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan, kecermatan, dan ketelitian dalam melakukan due diligence” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly.
Notaris harus mampu memberikan pendapat hukum dan pemahaman kepada para pihak dalam rangka mewujudkan kepastian dan rasa aman baik bagi masyarakat pengguna jasa maupun bagi notaris itu sendiri demi tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor.
“Hal tersebut sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia pada satu sisi dan memastikan 6 Indonesia tidak menjadi negara tujuan bagi para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) pada sisi yang lain” ungkap Menkumham Yasonna H.Laoly.
Menutup sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly berpesan kepada MPWN yang dilantik untuk dapat terus bersinergi dalam tugas pembinaan notaris secara profesional.
“Saya ucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik sebagai Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Saya menekankan agar ke depannya, kita terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesoinal sehingga tercipta kepastian hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris," pungkas Menkumham Yasonna H.Laoly.