Sorong - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom menjadi Saksi Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sorong dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas ESDM Propinsi Papua Barat Daya, Senin (06/03).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Bapas (Kabapas) Kelas II Sorong, Ruh Hariyadi dengan Pihak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tersebut terkait Pembuatan Sekat Berbahan Aluminium Composite Panel (ACP).
Penandatanganan di Bapas Sorong tersebut menjadi landasan kerjasama dalam pembinaan Klien Pemasyarakatan pada Bapas Sorong dalam bidang konstruksi bangunan.
Diharapkan kerjasama ini dapat saling memberikan manfaat bagi Bapas Sorong, POKMAS, dan juga Klien Pemasyarakatan serta Pemerintah Provinsi PBD sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dalam pembimbingan kepribadian dan kemandirian bagi klien pemasyarakatan.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)