Manokwari - Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Achmad Djunaidi mengikuti secara daring Diskusi Publik Analisis Kebijakan Perubahan Pengaturan Sistem Pembayaran Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (28/05) siang.
Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan jenis sistem transaksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap layanan Kekayaan Intelektual.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM (Kapus SKPKUMHAM) BSK Kemenkumham RI, Sri Yuliani membuka secara langsung diskusi tersebut.
Dalam sambutannya, Sri menyampaikan bahwa PNBP memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung layanan publik yang berkualitas, inovatif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang baik, efektif, transparan dan akuntabel, PNBP dapat menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan guna tercapainya pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Usai sambutan, diskusi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat PNBP, DJA Kementerian Keuangan dan Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara LAN Republik Indonesia.
Kegiatan ini diikuti secara luring maupun daring oleh peserta yang terdiri dari para Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang berasal dari 5 Kanwil, 12 Sentra Kekayaan Intelektual, 4 Instansi Pemerintah Provinsi dan Kota, Konsultan Kekayaan Intelektual serta pengguna layanan Kekayaan Intelektual.
Melalui diskusi ini, diharapkan para peserta dapat memahami tentang transaksi pembayaran PNBP sebagai bagian dalam peningkatan layanan Kekayaan Intelektual yang bersumber dari hasil Kajian Analisis Tim BSK terhadap Perubahan Pengaturan Sistem Pembayaran Pelayanan Kekayaan Intelektual pada DJKI Kemenkumham RI.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)