Sorong - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Haposan Silalahi melaksanakan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Rabu (01/05).
Begitu tiba di Lapas Sorong, Kadivpas dan jajaran Divisi Pemasyarakatan serta Plt. Kepala Lapas Kelas III Teminabuan, Kepala Bapas Kelas II Sorong, disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sorong, Manuel Yenusi beserta stafnya.
Mengawali arahannya disiang itu, Kadivpas menyampaikan terima kasih kepada Kalapas beserta jajaran Lapas Sorong yang telah menyambut menerima dan menyambut kedatangan dirinya.
Selanjutnya, Kadivpas menyampaikan arahan tentang Penguatan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan bagi jajaran Lapas Sorong.
Menyikapi banyaknya persoalan yang seringkali terjadi di dalam lapas/rutan di Indonesia, Kadivpas mengingatkan jajaran Lapas Sorong agar bekerja secara profesional, hindari bentuk penyimpangan dan laksanakan tugas sesuai dengan peraturan serta patuhi SOP yang berlaku.
Usai arahan, Kadivpas didampingi oleh Kalapas serta Ka.KPLP Lapas Sorong, Jermias Prawar meninjau langsung kondisi beberapa bangunan, dapur, ruang kerja, sarpras dan blok hunian WBP guna memastikan situasi kamtib yang kondusif di Lapas Sorong.
Pada kesempatan ini, Kadivpas juga turut mengikuti Halal Bihalal bersama PJ. Gubernur Papua Barat Daya, Mohamad Musa'ad di Lapas Sorong yang diselenggarakan oleh TPPKK dan DEKRANASDA Papua Barat Daya.
Dengan adanya kunker ini, diharapkan dapat terwujudnya peningkatan optimalisasi tusi pemasyarakatan yang semakin PASTI (Profesional,Akuntabel, Sinetgi, Transparan dan Inovatif) pada Lapas Sorong.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)