Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar, Piet Bukorsyom diwakili oleh Kepala Subbagian Keuangan, Andriani Gani Balanehu, hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang ke-II dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Jumat (30/08/2024).
Rapat yang dibuka oleh Yongki Fonataba selaku pimpinan rapat, dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Manokwari dan diikuti oleh Forkopimda dan instansi lainnya baik pusat maupun daerah. Yongki pun berpesan agar apapun hasil pemeriksaan yang akan disampaikan oleh BPK harus tetap dihormati. Diketahui, sejak 2014 mendapatkan predikat WTP oleh BPK.
Dalam sambutan Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, diketahui bahwa LHP atas LKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023 mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Luthfi pun berpesan bahwa sebagai abdi masyarakat, agar pemerintah menggunakan setiap rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat.
Sementara itu, Pj. Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Provinsi Papua Barat, Yacob S. Fonataba menyatakan bahwa tahun 2023 adalah tahun peralihan, namun rekomendasi perbaikan atas LHP ini menuntut upaya Pemprov Papua Barat untuk membuahkan keberhasilan dimasa yang akan datang.