Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Achmad B. Machmud beserta Kabid Inteldakim, Buono Adi Sucipto dan Kabid PIK, Lexie A. Mangindaan serta jajaran melakukan Koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Senin (20/05).
Kedatangan tim dari Divisi Keimigrasian (Divim) Kanwil Papua Barat ini, disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Miuldi beserta jajarannya.
Subki Miuldi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadivim beserta jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat atas kunjungannya di Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
Sementara itu, Kadivim menyampaikan bahwa kedatangan dirinya beserta tim dalam rangka berkoordinasi terkait Bidang Perizinan dan Informasi yang meliputi Fungsi dan Implementasi Autogate, Sinkronisasi Aplikasi Face Recognation Identification System ( FRIS ) dan Sistem Informasi Profil Penumpang ( SIPP ) dengan Autogate.
Selanjutnya, Koordinasi terkait Bidang Intelijen dan Penindakan dengan Melihat Ruang Laboratorium Forensik serta Melihat cara penggunaan alat Laboratorium Forensik VSC 80, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Intelijen Keimigrasian khususnya pelaksanaan fungsi cegah dini dan deteksi dini penggunaan dokumen keimigrasian yang tidak sah.
Penempatan perangkat Laboratorium Forensik Keimigrasian berupa Mesin Video Spectral Comparator (VSC) di Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dimana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mendapat 1 (Satu) unit.
Disamping itu, Divisi Keimigrasian juga melakukan pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan Kewajiban Penyusunan Laporan Forensik Dokumen Keimigrasian Menggunakan Mesin Video Spectral Comparator (VSC) Series 80.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)