Manokwari – Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Achmad Bramantyo Machmud memimpin kegiatan rutin Apel Pagi di Halaman Kantor Wilayah, Selasa (14/05). Apel Pagi diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, para Pejabat Struktural, Pengawas, JFT/JFU dan CPNS.
Mengawali amanatnya, Kadivim menyampaikan perihal pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Kemenkumham. “Peraturan Menteri (Permen) dapat berubah dan sebagai pegawai yang melaksanakan tusi kita harus selalu Update untuk mengetahui dan melaksanakan peraturan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kadivim mengingatkan seluruh pegawai untuk melaksnakan dengan baik Peraturan tersebut karena tidak didistribusikan kepada Kantor Wilayah atau UPT melalui Sumaker, jadi kita harus sering melihat di laman https://peraturan.go.id/permenkumham, tambahnya.
Diakhir amanatnya, Kadivim mengatakan untuk tetap menjaga Integritas dalam melaksanakan tusi dengan tidak melakukan Pungli, Gratifikasi ataupun hal lain yang tidak sesuai dengan SOP kepada pengguna layanan di Kemenkumham.
Pada kesempatan ini juga Kadivim mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi kepada para pegawai yang konsisten mengikuti Apel pagi.